Pemerintah Ancam Blokir Game Yg Mengandung Kekerasan

Jakarta –
Pemerintah berencana memblokir game yg mengandung kekerasan. Game yang diblokir yang tidak cocok dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Klasifikasi Game.
“Dapat saja ada pemblokiran kalau tak cocok dengan penjabaran permenkominfo tersebut. Terutama bagi konten-konten yang mengandung kekerasan, sikap seksual yang menyimpang, bahkan judi daring,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Konservasi Anak (KPPPA) Nahar dalam pemberitahuan yang diterima, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Anak Bermain Game Online Tahun Ini |
Dia memastikan ketika ini pemerintah melakukan menggodok regulasi yg bermaksud melindungi anak dari dampak negatif ranah digital. Anggaran itu nanti sifatnya pencegahan.
“Kami sedang menyempurnakan aneka macam regulasi-regulasi yang berhubungan pertolongan anak di ranah digital atau daring. Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan sanggup dijadikan aduan penanganan,” jelasnya.
Nahar menerangkan hukum tersebut bukan cuma mengendalikan penjabaran game daring, namun juga mengendalikan metode mendaftar game sampai mendapat lampu hijau dari Kemenkominfo buat pendistribusiannya. Dia berharap bawah umur tetap sanggup mengakses internet atau berkegiatan di dunia digital, tapi juga mesti ada hukum yang dilarang dilanggar anak tersebut.
Baca juga: KPAI Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan Aturan Anak Main Game Online |
Hal senada dibilang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan. Dia menyebut dalam hukum Permenkominfo No 2 Tahun 2024 tersebut, game-game ataupun konten-konten digital yang mengandung kekerasan, sikap menyimpang, dan judi daring sanggup diblokir.
“Dari hukum tersebut, terperinci sanggup (blokir) kalau memang imbasnya ke sikap bawah umur yg mengikuti game tersebut. Dari orang renta juga mesti mendampingi bawah umur buat menangkal permainan game daring. Anak-anak yg sering main game daring lazimnya perilakunya mengikuti apa yang mereka mainkan,” ucap Kawiyan.
Baca juga: Respons KPAI, Menkominfo Siap Blokir Game Online Mengandung Kekerasan |