Tanpa Potongan Harga Dari Pemerintah, Segini Tarif Ppnbm Kendaraan Beroda Empat Hybrid

Daftar Isi
Jakarta –
Mobil hybrid akan memperoleh potongan harga PPnBM 3 persen dari pemerintah akan tahun depan. Memang tanpa diskon, berapa sih tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menentukan kendaraan beroda empat hybrid ikut kecipratan insentif mulai tahun 2025. Berbeda dengan kendaraan beroda empat listrik yg dibebaskan dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), pemerintah hanya memperlihatkan potongan harga PPnBM tiga persen buat kendaraan beroda empat hybrid.
Baca juga: Diskon PPnBM 3 Persen Cuma Berlaku untuk Mobil Hybrid Produksi Lokal |
“Kemudian terkait dengan yang modern merupakan PPnBM-DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah ini PPnBM untuk hybrid pemerintah menunjukkan potongan harga ataupun ditanggung pemerintah sebesar tiga persen,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Saat ini, tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid dikontrol dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yg Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian, dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Tarif PPnBM Mobil Hybrid
Besaran tarif PPnBM kendaraan beroda empat full hybrid dikontrol pada pasal 6-8. Dijelaskan buat kendaraan beroda empat berteknologi full hybrid dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dengan konsumsi BBM lebih dari 23 km/liter dan tingkat emisi kurang dari 100 gr/km bagi mesin bensin, atau konsumsi BBM lebih dari 26 km/liter dan tingkat emisi kurang dari 100 gr/km buat mesin diesel pajaknya sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 40 persen dari harga jual (15 x 40). Dengan demikian, pajak kendaraan beroda empat hybrid dengan persyaratan di atas sebesar 6 persen.
Selanjutnya kendaraan beroda empat hybrid dengan kapasitas tidak lebih dari 3.000 cc dan milik konsumsi BBM lebih dari 18,4-23 km/liter dengan tingkat emisi 100-125 gr/km bagi mesin bensin. Sedangkan untuk mesin diesel atau semi diesel dengan konsumsi BBM lebih dari 20-26 km/liter dengan tingkat emisi 100-125 gr/km. Mobil hybrid yang menyanggupi persyaratan di atas dikenakan tarif PPnBM 15 persen dengan DPP 46 2/3 persen atau sekitar 7 persen.
Lanjut pada pasal 8, kendaraan beroda empat hybrid dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan DPP 53 1/3 persen (8 persenan) dari harga jual dikenakan pada kendaraan beroda empat berkapasitas optimal 3.000 cc dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5-18,4 km/liter dan tingkat emisi lebih dari 125-150 gr/km buat mesin bensin. Tarif pajak itu juga berlaku bagi kendaraan beroda empat diesel atau semi diesel dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5-20 km/liter atau tingkat emisi lebih dari 125-150 gr/km.
Sementara buat kendaraan beroda empat mild hybrid tarif PPnBM-nya berlawanan lagi. Mobil mild hybrid dikenakan PPnBM mulai dari 8,3 persen hingga yg paling tinggi 12 persen. Selanjutnya bagi kendaraan beroda empat hybrid ataupun mild hybrid yang kapasitas silindernya 3.000-4.000 cc dikenakan tarif PPnBM 20-30 persen tergantung dari konsumsi BBM ataupun emisi gas buang yang dihasilkan.
Sedangkan bagi kendaraan beroda empat berteknologi plug-in hybrid dengan persyaratan konsumsi BBM lebih dari 28 km/liter atau tingkat emisi hingga dengan 100 gr/km, dikenakan tarif PPnBM sebesar 5 persen.
Baca juga: Jenis Mobil Hybrid yg Bisa Diskon PPnBM dari Pemerintah |
Tarif PPnBM Mobil Hybrid dengan Insentif
Keberadaan insentif menghasilkan tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid mulai lebih rendah. Misalnya bagi kendaraan beroda empat hybrid yang sekarang dikenakan PPnBM 6-8 persen, maka dengan insentif tarif PPnBM jadi sekitar 3-5 persen. Alhasil, harga kendaraan beroda empat hybrid potensial turun meski tak signifikan. Pun demikian dengan kendaraan beroda empat PHEV yg PPnBM-nya jadi 5-9 persen. Sedangkan PHEV tarif PPnBM dengan adanya insentif jadi sekitar 2 persen.

Anugerah Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan buat Wuling Motors
Anugerah Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan buat Wuling Motors
ppnbmmobil hybridtarif pajakkendaraan ramah lingkunganpajak penjualanmobil listrikemisi gas buang