Pemerintah Mau Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos Bri Buka Suara

Jakarta –
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons rencana pemerintah yg ingin melanjutkan kesibukan restrukturisasi kredit COVID-19. Direktur Primer BRI Sunarso menyampaikan mendukung rencana tersebut.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya siap apabila kesibukan tersebut tak diperpanjang. Dia menyatakan pihaknya sudah menawarkan alokasi ongkos cadangan untuk penyaluran kredit ke pelaku jerih payah mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai informasi, pemerintah menganjurkan terhadap regulator dalam hal ini OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit COVID-19 sampai tahun 2025 mendatang. Stimulus restrukturisasi kredit ini menjadi kebijakan yang sungguh utama dalam menopang kinerja debitur, perbankan dan perekonomian secara lazim pada periode pandemi COVID-19.
“Memang sesungguhnya kebijakan relaksasi ataupun peluang untuk menjalankan restrukturisasi sudah selsai pada bulan Maret 2023. Dan jauh sebelum itu, BRI telah sungguh mempersiapkan diri jika nanti itu tidak diperpanjang. Oleh sebab itu, yg terpenting merupakan kita mempersiapkan segala macam alas yang kita sebut cadangan utamanya mengalokasikan ongkos buat pencadangan. Itu telah kita lakukan dengan baik,” kata Sunarso dalam Gambaran Kinerja Semester I 2024 yang disiarkan secara online, Kamis (25/7/2024).
Dia menekankan pihaknya akan patuh terhadap ketentuan yg berlaku nanti. Dia juga memastikan mulai mematuhi apapun keputusan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depannya.
“BRI pada prinsipnya, sepanjang sesuai ketentuan, dalam artian aturannya yg dalam hal ini, kita tunduk pada hukum OJK, sebab itu domainnya OJK. Kalau itu diakhiri, ya kami ikuti. Kalau itu diperpanjang, sepanjang itu terperinci ada aturannya, kami ikuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, apabila nantinya kesibukan tersebut tak diperpanjang, pihaknya mulai tetap konsentrasi memperbaiki mutu kredit yang bermasalah. Apalagi segi non performing loan (NPL) atau kredit mempunyai permasalahan pelaku UMKM, khususnya pelaku jerih payah mikro masih cukup tinggi.
Baca juga: Mantap! Kuartal II 2024, Laba BRI Tembus Rp 29,9 Triliun |
Dia pun membeberkan dua jurus utama, yaitu pencadangan dan restrukturisasi secara komersial. Dalam hal ini, ia bilang pihaknya tidak akan melonggarkan ketentuan yang ada.
“Dan dulu pada akhirnya, memang kita mesti mengakhiri problem loan itu dengan ketentuan-ketentuan mengikuti kaedah risk management. Terutama yang paling utama yaitu kami meniadakan kredit, tetapi mesti cukup cadangannya. Maka yg terpenting yaitu mempersiapkan cadangannya. Itu aku kira yang paling penting,” terangnya.
