Sekjen DPR Dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Gedung gres KPK

JakartaBeRitaRakyat– Sekjen DPR RI Indra Iskandar ditetapkan tersangka oleh KPK dalam permasalahan prasangka korupsi terkait peralatan pada rumah jabatan anggota dewan perwakilan rakyat tahun budget 2020. Dalam permasalahan ini, KPK juga menentukan 6 orang yang lain selaku tersangka.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Sekjen DPR Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, terhadap wartawan, Jumat (7/3/2025).

Terkait siapa enam orang tersangka lainnya, Setyo belum merincikannya. Setyo menerangkan para tersangka belum ditangani penahanan karena di sekarang ini pihaknya masih menanti perkiraan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menanti perkiraan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” sebutnya.

Sebagai informasi, KPK sedang mengerjakan penyidikan permasalahan prasangka korupsi terkait peralatan pada rumah jabatan anggota dewan perwakilan rakyat tahun budget 2020. KPK menyampaikan ada prasangka markup harga pada permasalahan ini.

“Kasusnya jikalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK di saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Namun Alexander belum menerangkan secara rincian berapa total budget yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu disangka dibentuk lebih mahal dibanding harga pasar.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam permasalahan ini disangka meraih puluhan miliar rupiah.

Sekjen DPR Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam permasalahan ini. Namun beliau mencabut somasi praperadilan itu.

sekjen dpr risekjen dpr indra iskandarindra iskandartersangkakpkkasus korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *