Tki Bakal Sanggup Literasi Keuangan Dan Cara Kelola Gaji

Jakarta –
Bank Indonesia (BI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ihwal kolaborasi dan kerjasama dalam rangka pemberdayaan ekonomi dan keuangan serta statistik PMI alias TKI.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan kolaborasi kedua pihak bergotong-royong telah usang dilakukan, tetapi lebih banyak pada sharing data statistik untuk neraca pembayaran. Dalam peluang ini diperluas dengan pinjaman literasi layanan keuangan dan tata cara pembayaran untuk PMI.
“Kita akan melakukan literasi pengertian kepada tata cara pembayaran dan tata cara keuangan secara keseluruhan pada PMI baik sebelum mereka berangkat maupun di sana. Ini bab dari proteksi pelanggan BI utamanya dalam tata cara pembayaran,” kata Juda Agung di kantornya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol |
Dalam peluang yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap nota kesepahaman ini sanggup menghasilkan para PMI memiliki wawasan yang cukup ihwal literasi keuangan. Termasuk biar mereka bisa mengurus keuangan yang ditemukan setiap bulan dari honor mereka.
“Tidak sedikit dari mereka yang tertipu praktik pinjaman online (pinjol), jadi korban. Akhirnya setiap tahun cuma menjadi PMI yang kita inginkan bergotong-royong akibat persetujuan sanggup duit yang cukup, melayang ke Tanah Air untuk modal usaha,” ucap Benny.
Tak cuma itu, usai kembali ke Indonesia, para PMI juga akan diberikan upaya pemberdayaan ekonomi. Mereka dibutuhkan bisa melakukan kerja keras dalam bentuk UMKM di bidang pertanian, pangan, kerajinan, industri kecil dan lain-lain dari hasil kerjanya.
“Mereka dihentikan kalah berkompetisi dengan kelompok-kelompok kerja keras yang memiliki modal besar. Ini yang hendak disinergikan dengan BI,” tutur Benny.