Sistem Keuangan Ri Masih Dangkal, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Jakarta –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sektor keuangan di Indonesia masih dangkal dan belum bisa meningkat cepat. Hal itu dikarenakan banyak hukum yang sudah ketinggalan jaman.
“Sektor keuangan di Indonesia belum bisa meningkat secara cepat dan masih sungguh dangkal. Banyak hukum yang sudah tertinggal jaman dengan adanya teknologi baru,” kata Sri Mulyani dalam program Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Brilian Club, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Bendahara Negara itu menyebut pandemi COVID-19 sudah bikin sektor digital teknologi kian menyediakan perhatian sungguh besar di bidang sektor keuangan. Untuk itu pemerintah mendatangkan UU Nomor 4 Tahun 2023 wacana P2SK yang diklaim selaku reformasi sektor keuangan.
Sri Mulyani menyebut sektor keuangan Indonesia dikala ini masih cuma didominasi oleh sektor perbankan. Lembaga keuangan non bank disebut masih tertinggal jauh.
“Nggak ada yang salah sih perbankan banyak, tetapi itu tidak menggambarkan keseluruhan keperluan untuk bikin financial intermediary yang makin baik. Makara forum keuangan non bank itu masih tertinggal jauh,” ucapnya.
Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Ungkap Jumlah Utang Perusahaan Jusuf Hamka Rp 775 M! |
Menurut Sri Mulyani, sektor keuangan mesti kian maju untuk meraih visi Indonesia emas 2045. Begitu juga untuk sektor fintech, dari segi eksistensi kiprahnya dan literasi dari masyarakatnya mesti terus ditingkatkan.
“Jadi jikalau mau bicara indikator sukses, pada dikala 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan mesti kian advance, kian dalam, makin likuid, makin diverse,” tutur Sri Mulyani.
Simak juga Video ‘Belanja Pemerintah Capai Rp 2.400 T di 2024, Dominan untuk Pemilu’: