Apa Kabar Penyehatan Ajb Bumiputera?

Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kabar modern planning penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Hingga 26 Maret 2025, realisasi pembayaran klaim gres meraih Rp 448,19 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya masih terus memonitor proses pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.
“Sampai dengan 26 Maret 2025, AJBB sudah mewujudkan klaim sebesar Rp 447,19 miliar,” kata Ogi, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025, lewat terusan telekonferensi, Jumat (11/4/2025).
Ogi menjabarkan, jumlah tersebut berisikan asuransi individual Rp 282,83 miliar, dengan jumlah polis 87.647, serta kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp 164,36 miliar dari jumlah akseptor sebanyak 9.928.
Baca juga: OJK Ungkap Kabar Terkini Pembayaran Klaim WanaArtha hingga Bumiputera |
Selain realisasi klaim tersebut, pada 26 Maret hingga dengan 10 April lalu, AJBB sudah mulai mewujudkan pembayaran klaim secara prorata, proporsional, di mana pembayaran sedikit demi sedikit terhadap pemegang polis yang sudah baiklah penerapan penurunan nilai faedah (PNM).
“Dan OJK sudah menyepakati untuk pencairan dari dana jaminan milik AJBB kurang lebih sebesar Rp 106 miliar untuk dibayarkan secara prorata terhadap pemegang polis, yang dijalankan sudah direalisasikan kurang lebih 75% sebelum Hari Raya Eid Al-Fitr,” lanjut Ogi.
Selaras dengan hal tersebut, juga OJK juga memonitor rintangan evakuasi AJBB lainnya, tergolong di antaranya yaitu bagaimana pelaksanaan rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.
“Karena di sekarang ini OJK terus melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan RPK baik lewat konferensi terorganisir kemudian juga mengundang terhadap para akseptor RUA dan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir itu 3 Maret sebelum Hari Raya (Lebaran) itu 3 Maret 2025 dan juga melakukan analisis terhadap laporan RPK dan juga on-site supervision yang kami lakukan,” jelasnya.
Ogi juga memastikan bahwa OJK akan terus mendesak para pihak terkait, tergolong Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera untuk melakukan RPK secara lebih efektif.
“Jadi kami berharap progres tetap dijalankan tetapi kita akan menesap pada para pihak baik RUA, Direksi Komisaris AJBB untuk melakukan mewujudkan RPK secara lebih efektif. Itu mungkin update terkait dengan AJBB,” tutup Ogi.