Hnw Dorong Pemerintah Wajibkan Pendidikan Agama Di Seluruh Jenjang Pendidikan

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII dewan perwakilan rakyat Hidayat Nur Wahid (HNW)
Foto: Dok. MPR RI

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah untuk menetapkan pendidikan agama wajib diberikan terhadap anak didik di semua jenjang pendidikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun putusan ini memastikan keharusan menampilkan pendidikan agama sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

HNW secara khusus juga menyinari dua kementerian terkait, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), buat melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Baca juga: Di Festival Budaya Bela Palestina, HNW Tegaskan Isu Kemanusiaan-Dunia

Baik Kemendikdasmen dan Kemendikti Saintek juga diminta buat melaksanakan putusan MK modern terkait UU itu secara utuh dan konsekuen, utamanya terkait dengan keharusan sumbangan pendidikan agama terhadap anak didik.

“Saya sungguh mengapresiasi Mendikdasmen yg sudah secara pribadi dan tegas terbuka mendukung putusan MK itu. Maka semestinya Menristekdikti saintek juga mengambil perilaku yang sama. Dan mengerjakan putusan MK yg selesai dan mengikat itu secara utuh dan konsekuen,” ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (14/1/2024).

HNW menyampaikan mendapat informasi publik dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung Agus Syihabuddin. Agus menyodorkan adanya beberapa perguruan tinggi tinggi di Bandung yg tidak melaksanakan keharusan pendidikan agama tersebut secara utuh dan komprehensif.

“Ini mesti dikoreksi dan diperbaiki buat dijalankan sesuai dengan putusan MK itu,” ucap HNW.

Lebih lanjut, HNW menerangkan salah satu informasi yang disampaikan dan diungkapkan ke publik pada permulaan tahun kemudian merupakan rencana Institut Teknologi Bandung (ITB) yg hendak mengubah pendidikan agama secara tatap tampang dan lewat video, serta hanya ada kuliah biasa yg dilaksanakan sekali saja.

Baca juga: HNW Dorong Kemensos Segera Realisasikan Aturan Permakanan Lansia

Sedangkan di salah satu kampus swasta di Bandung, lanjut HNW, mata kuliah pendidikan agama Islam (PAI) juga dihilangkan dari kurikulum, serta diganti dengan kuliah biasa oleh penceramah dari luar lingkungan universitas.

“Pola yg disebutkan itu terperinci tak sejalan dengan semangat putusan MK dan Undang-Undang Dasar NRI 1945 yg mengharuskan pendidikan agama terhadap anak didik di seluruh tingkatan, tergolong hingga ke tingkatan Perguruan Tinggi. Pendidikan agama tetap mesti betul-betul diberikan secara komprehensif, bukan cuma sekadar formalitas belaka,” paparnya.

HNW memastikan pendidikan agama sebaiknya wajib diberikan secara tatap tampang dengan waktu yg cukup. Dengan begitu, anak didik sanggup mengajukan pertanyaan dan berdiskusi, serta menyaksikan pola teladan dari para pengampu mata pelajaran tersebut.

“Ini perlu dilaksanakan biar nilai-nilai agama sanggup terserap dengan baik, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sesuai pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI 1945, yaitu mengembangkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menganggap keharusan pendidikan agama diberikan terhadap anak didik mesti dilaksanakan secara komprehensif guna menampilkan abjad unggul dan handal dan positif.

Baca juga: HNW Puji Biaya Haji 2025 Turun Makara Rp 55,4 Juta: Husnul Khatimah Kemenag

Menurut HNW, hal ini sanggup mendatangkan kecerdasan emosional/spiritual dan imunitas biar sanggup menangani persoalan-masalah kriminalitas dan moralitas, yg belakangan banyak terjadi alasannya yaitu agama tak diajarkan dengan baik terhadap anak didik.

“Padahal tujuan pendidikan nasional sebagaimana dalam konstitusi itu jikalau betul-betul dilaksanakan dan diajarkan dengan baik, mulai menjadi modal besar bagi selamatkan bonus demografi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” terperinci HNW.

Oleh alasannya merupakan itu, HNW meminta biar pemerintah bagi konsentrasi bagi memutuskan pendidikan agama diberikan terhadap anak didik secara komprehensif.

“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dan buat Mendikti Saintek untuk menetapkan bahwa tidak ada perguruan tinggi tinggi yang hanya menampilkan pendidikan agama secara formalitas belaka. Dan bila ada yang seumpama itu, secepatnya dikoreksi dengan memperkuat kurikulum untuk mata kuliah pendidikan agama,” tutupnya.

mprhidayat nur wahidpendidikan agamaLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi teladan di siniSelengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *