Mensos: Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Swasta 1% Dan Pemerintah 2%

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di CFD Jakarta (Dwi R/)
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di CFD Jakarta (Dwi R/)

Jakarta

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah melalui BUMN hingga swasta wajib menambahkan penyandang disabilitas dalam pekerjaan. Mensos berharap semua pihak mendukung kesetaraan buat penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Gus Ipul setelah memperingati Hari Braille Sedunia, Minggu (5/1/2025). Dia mulanya menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di RI sebanyak 7% dari populasi.

“Jadi, aku sampaikan bahwa memang data kalian menampilkan kami membutuhkan sebuah langkah besar dalam rangka menampilkan penghormatan, pelindungan, dan juga pemenuhan hak dari para penyandang disabilitas. Data terakhir itu tak kurang dari 7% penduduk Indonesia ialah penyandang disabilitas dengan aneka macam kategori,” kata Gus Ipul di tempat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mensos Kaji Wacana Alihkan Penerima Bansos ke PBI JKN, Sudah Lapor Prabowo

Gus Ipul berharap kaum disabilitas diberi potensi buat meningkat dalam kariernya. Kemensos mendorong kebijakan di aneka jenis instansi buat mudah-mudahan penyandang disabilitas mendapat kesetaraan kesempatan.

“Tadi data-data juga sudah bicara bahwa sebagian di antaranya belum sanggup menemukan pendidikan yang semestinya. Ada sekitar 17% kira-kira yg belum mendapat pendidikan,” ujar Gus Ipul.

“Inilah PR besar kalian menurut data-data ini ke depan untuk sanggup kami sama-sama menampilkan potensi terhadap para penyandang disabilitas untuk menemukan pendidikan, layanan kesehatan, dan pasti pelindungan-pelindungan lain yg diperlukan,” sambungnya.

Dia menyampaikan pemerintah tidak sanggup sendirian bagi menyanggupi hak penyandang disabilitas. Dia menyampaikan pihak swasta juga mesti ikut berperan.

“Memang pasti kami tahu pemerintah tak melakukan pekerjaan sendirian. Pemerintah melakukan pekerjaan dengan pihak swasta yg turut berkontribusi di dalam menampilkan dukungan dan pemenuhan hak terhadap para penyandang disabilitas. Yang utama bagi kami sadari di samping fasilitas-fasilitas publik mesti menampilkan layanan terhadap para penyandang disabilitas,” katanya

Gus Ipul mengatakan pemerintah atau BUMN perlu melibatkan 2% kaum disabilitas dalam struktur pekerjaan. Adapun pihak swasta diwajibkan menambahkan kaum disabilitas sebesar 1%.

“Yang kedua, pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk memberdayakan penyandang disabilitas. 1% buat swasta, 2% untuk pemerintah maupun BUMN,” ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari Braille Sedunia, Mensos Jalan Sehat di CFD Jakarta

Lihat Video: Mensos Gus Ipul Ungkap 17% Penyandang Tunanetra Nir Sekolah

[Gambas:Video 20detik]

disabilitasgus ipulmensosLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *