Sampo, Sabun, Netflix Sampai Spotify Kena Ppn 12%? Ini Balasan Sri Mulyani

Jakarta –
Kenaikan PPN jadi 12% resmi berlaku mulai besok, 1 Januari 2025 untuk barang-barang klasifikasi mewah. Barang glamor yang dimaksud yakni barang yang dikala ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Barang tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023. Di luar barang mewah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ketentuan PPN-nya tidak berubah, tetap 11% atau 0% sesuai yang berlaku sebelumnya.
Sri Mulyani sempat ditanya soal ketetapan PPN untuk sejumlah produk seumpama Wagyu dan layanan langganan streaming seumpama Spotify dan Netflix.
Ia cuma menyebut bahwa hukum PPN yang sebelumnya berlaku akan berlaku juga untuk besok.
“Yang yang lain yang selama ini telah 11% tidak ada kenaikan. Makara mulai sampo, sabun dan segala jenis yang telah sering di media lazim itu bahwasanya tetap tidak ada peningkatan PPN. Nanti kami juga akan secepatnya mengeluarkan PMK,” terperinci Sri Mulyani dalam pertemuan pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Daftarnya |
Sebelumnya produk-produk tersebut dikabarkan akan terkena efek peningkatan PPN sebesar 12%. Pada potensi itu Bendahara Negara juga memastikan bahwa tidak ada yang berganti antara hari ini dan juga besok.
“Ya besok nggak ada dampaknya, tetap seumpama lazimnya antara hari ini dan besok, nggak ada perubahan. Jadinya yang selama ini berlangsung aja seumpama biasa, tidak ada pergantian dalam PPN 12%,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro juga menyatakan hal yang sama. Saat dikonfirmasi soal PPN naik jadi 12% kepada layanan streaming online, ia cuma memastikan selain barang yang dikategorikan glamor maka ketentuan PPN-nya tidak berganti seumpama sekarang.
“Nggak, nggak jadi kan tadi telah diumumkan. Intinya disamping itu (barang mewah) tetap berlaku seumpama sekarang,” tegasnya.
ppn 12 persenppn 12%ppn naik jadi 12 persensri mulyani indrawatisri mulyani