Jokowi Soal Ppn 12%: Telah Dipastikan Dpr, Pemerintah Mesti Jalankan

Jakarta –
Kepala Negara Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyikapi peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Jokowi mengatakan hukum itu sudah dipastikan dewan perwakilan rakyat sehingga pemerintah mesti menjalankannya.
“Ya ini kan sudah dipastikan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah dipastikan oleh DPR. Kan sudah dipastikan dewan perwakilan rakyat ya pemerintah mesti menjalankan,” kata Jokowi dijumpai di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, seumpama dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Jawab Jokowi soal Kenaikan PPN Makara 12 Persen |
Jokowi mengatakan peningkatan PPN itu telah lewat pertimbangan yg matang. Selain itu, kata Jokowi, keputusan pemerintah memaksimalkan PPN 12 persen juga ialah amanat dari Undang-undang
“Sekali lagi pemerintah telah berhitung dan lewat pertimbangan pertimbangan yang matang. Ya aku kira kami mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah niscaya ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat UU yang mesti dijalankan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menyebut, pemerintah juga telah mengkalkulasikan pengaruh peningkatan tersebut di masyarakat. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur jakarta itu mengungkapkan kalkulasi dan perimbangan telah ditangani pemerintah.
“(Akibat ke masyarakat) ya itu sebaiknya pemerintah sudah berhitung melaksanakan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” ucapnya.
Baca juga: Polemik Pameran Yos Suprapto, Jokowi: Kreativitas Artis Harus Dihargai |
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Seberapa Kemungkinan PPN 12% Dibatalkan?
jokowippnppn 12 persenppn 12%Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya