Lagi-Lagi Kecelakaan Truk, Pemerintah Dinilai Tidak Serius Benahi Regulasi Transportasi Barang

Jakarta –
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap pemerintah tidak serius merapikan regulasi transportasi barang. Padahal kecelakaan truk masih kadang terjadi di jalan raya, hingga memunculkan korban meninggal.
“Kecelakaan transportasi logistik saban hari terjadi di negeri ini, bahkan sanggup tujuh kali insiden dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan, meskipun jumlah armada truk lebih minim dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Supervisi kepada operasional transportasi barang masih belum maksimal. Memang ini milik konsekuensi kepada tarif transportasi barang. Tidak masalah, yg terpenting merupakan keamanan bertransportasi bagi semua warga terjamin,” ungkap Djoko.
Baca juga: Kok Dapat Truk Melorot di ketika Parkir hingga Dihantam Bus di Tol Pandaan? |
Terbaru, terjadi kecelakaan bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW yg memuat rombongan pelajar Sekolah Menengah Pertama IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat. Bus tersebut menabrak truk pengangkut pakan ternak bernomor polisi S 9126 UU di KM 77 tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) sore. Sebanyak 4 orang meninggal dunia. Hal ini berbincang masih buruknya penyelenggaraan transportasi logistik yang karut marut, berujung pada kecelakaan yang kerap terjadi.
“Rangkaian kecelakaan yang melibatkan truk jawaban rendahnya kompetensi para pengemudi, keadaan kendaraan yg kurang terawat selalu terjadi. Seolah tak belajar dari banyak sekali insiden sebelumnya, kejadian-kejadian ini merefleksikan lemahnya tata kelola, serta kurangnya upaya perbaikan yang semestinya ditangani oleh pemerintah,” sambung Djoko.
Baca juga: Pelajaran dari Kecelakaan Truk Melorot, Dihantam Bus Angkut Pelajar Sekolah Menengah Pertama di Tol Pandaan |
Selain dilema keistimewaan muatan, kata Djoko, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mencatat terjadi permasalahan kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi, jawaban tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem selaku upaya preventif.
“Truk besar berperan penting dalam logistik guna memuat barang lebih eifisien. Namun, ukuran yg besar kerap menjadi bumerang dalam operasionalnya, bila tak dikendalikan oleh pengemudi yang jago dan perawatan kendaraan yg rutin,” kata Djoko lagi.
“Untuk menyelenggarakan perawatan berkala niscaya membutuhkan ongkos yang tinggi. Juga memperoleh driver yg jago perlu upah yang persyaratan demi kesejahteraannya. Biaya perawatan minim efek dari liberalisasi transportasi barang,” ungkapnya.

Video: Truk Tak Kuat Nanjak Lalu Mundur dan Lindas Pemotor di Karawang
Video: Truk Tak Kuat Nanjak Lalu Mundur dan Lindas Pemotor di Karawang
kecelakaan trukregulasi transportasi barangdjoko setijowarno